Selasa, 24 November 2015

PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT



1.    PELAPISAN SOSIAL

A.   PENGERTIAN
          Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

B.   PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

C.   TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

D.   PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
   1)   System pelapisan social masyarakat yang tertutup
 Dalam sistem ini lapisan masyarakat disebut dengan kasta. Dimana terdapat lima kasta utama yang  menggambarkan posisi kehidupan seseorang.
 Kasta Brahma,yaitu golongan pendeta yang memberikan rohani atau menjadi panutan untuk  menunju jalan kebenenaran intinya kasta ini yang mengatur urusan religi
 Kasta Kstaria, yaitu golongan bangsawan yang kaya,tentara dan prajurit kerajaan.
 Kasta Waisya,yaitu golongan pedagang dan petani-petani
 Kasta sudra, yaitu golongan rakyat jelata
 Paria, golongan yang tidak memiliki kasta,pekerjaan mereka cendrung berprofesi sebagai  budak,gelandangan, dan peminta-peminta.

   2)      System pelapisan social masyarakat yang terbuka
 Didalam system yang demikian inisetiap anggota masyarakat memiliki kesempatan unuk jatuh ke ke  lapisan yang ada dibawahna atau naik ke lapisan yang di atasnya.
 System yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang  ini .setiap orang diberikesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan  kemampuan untuk itu. Tetapi si samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak  mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri  disebut “Achieve status”.

E.    BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
      - Kelas atas (upper class)
      - Kelas bawah (lower class)
      - Kelas menengah (middle class)
      - Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:

  • Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
  • Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
  • Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
  • Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
  • Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia  menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
1.      Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:

    a. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.

   b.Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

   c. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.

   d. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi.

2.    KESAMAAN DERAJAT

    1)   PERSAMAAN HAK
           Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
  • Pasal 1
 Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan. 
  • Pasal 2
 Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum di dalam Pernyataan ini tanpa perkecualian apapun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain. 

2)      PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

3.    ELITE DAN MASSA

1). ELITE
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan

A.   PENGERTIAN
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

B.   FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan.
b)Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan( mereka yang berkuasa atau
    mempunyai pengaruh didalam bidang itu)
c) Elite agama, filsuf, pendidikan, dan pemuka masyarakat.
d)Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film,    olahragawan, dan tokoh hiburan dan sebagainya.

2) MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

4.    PEMBAGIAN PENDAPATAN

1)    KOMPONEN PENDAPATAN
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok . yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tetangga produsen dilakukan proses produksi. Pemilik factor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan factor produksinya ke dalam proses prosuksi akan memperoleh balas jasa. Pemilik alam (tanah) akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha (skill) akan memperoleh keuntungan.

2)    PERHITUNGAN PENDAPATAN
a)    Sewa tanah
Bunga tanah atau sewa adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena ia telah menyatakan tananhnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima tersebut hanya semata-mata karna hak milik dn bukan karena ia ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi.
b)    Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David Ricardo, upah ini sebagai harga tenaga kerja.
c)    Bunga modal
Sewa modal atau bunga adalah bagisn dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjmkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar haisl produksi.
d)    Laba pegusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.

3)    DISTRIBUSI PENDAPATAN

Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu Negara. Lebih lanjut akan mempermudah perancang perekonomian Negara, karena telah diketahui bahan-bahan/keterangan menenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.

Senin, 16 November 2015

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN


ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
     
                     
     

 


       Judul ini memberi petunjuk tentang adanya sesuatu yang inheren, mungkin permasalahannya ialah adanya kontinuitas dan perubahan, harmoni atau disharmoni. Tidak mustahil ketiga masalah ini akan melihat masa lampau atau masa depan yang penuh dengan ketidakpastian dan dapat melibatkan perdebatan semantika.
Keperluan sekarang adalah pengetahuan ilmiah yang harus ditingkatkan karena pengetahuan, perbuatan, ilmu dan etika makin saling bertautan. Semuanya itu memperlihatkan suatu perpaduan dari pertimbangan moral ilmiah. Dalam hal ini dipertanyakan bagaimna mengkaji kemampuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan guna memanfaatkan sumber daya alam, dan bagaimana memanfaatkan sumber daya untuk membasmi kemiskinan.
Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah, kepercayaannya sudah mendalam. Ini merupakan sikap yang wajar asalkan tetap dalam konteks penglihatan yang rasional. Sebab teknologi selain mempermudah kehidupan manusia, mempunyai dampak sosial yang sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu sendiri.
Menurut Schumacher, dalam Kecil itu Indah, dunia modern yang dibentuk oleh teknologi menghadapai tiga krisis sekaligus yaitu:
1. Sifat kemanusiaan berontah terhadap pola-pola  politik, organisasi dan teknologi
    yang tidak berperikemanusiaan, yang terasa menyesakkan nafas dan melemahkan badan.
2. Lingkungan hidup menderita dan menunjukkan tanda-tanda setengah binasa.
3. Penggunaan sumber daya yang tidak dapat dipulihkan sehingga akan terjadi kekurangan sumber daya alam tersebut seperti bahan bakar fosil.
Oleh sebab itu dipertanyakan bagaimana peranan teknologi dalam usaha mengatasi kemiskinan dan membatasi alternatif pemecahan masalah serta mempengaruhi hasilnya.
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdepedensi dan ramifikasi (percabangannya) dan membuatnya operasional dalam rangka social engineering-nya.

A. ILMU PENGETAHUAN
         
                 
                            

           Ada keseragaman pendapat di kalangan ilmuwan bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum, dan akumulatif.
Menurut Aristoteles: pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi; menurut Decartes: ilmu pengetahuan merupakan serba budi; Bacon danDavid Home: ilmu pengetahuan merupakan pengalaman indera dan batin; ImmanuelKent: Pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman; dan menurut teoriPhyroo: mengatakan tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Dari berbagai macam pandangan diatas diperoleh teori-teori kebenaran pengetahuan:
a) Teori yang bertitik tolah adanya hubungan dalil à teori ini menjelaskan dimana pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil yang terdahulu.
b) Pengetahuan benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan.
c) Pengetahuan benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu.
Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan mengalami kesulitan, walaupun dikalangan ilmuwan sudah ada keseragaman pendapat, namun masih terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan Pleonasme/mubazir saja. Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi       :

  •  Objek Material

Sebagai bahan yang menjadi tujuan penelitian bulat dan utuh

  • ·Objek Formal

Sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian
Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan yang dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berfikir analitis, sintesis, induktif, dan deduktif yang berujuk pada pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencarai berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah yaitu  :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya. Ilmu pengetahuan itu sendiri mencakup ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, dan sebagai apa yang disebut generic meliput segala usaha penelitian dasar dan terapan serta pengembangannya. Penelitian dasar bertujuan utama menambah pengetahuan ilmiah, sedangkan penelitian terapan adalah untuk menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Pengembangan diartikan sebagai penggunaan sistematis dari pengetahuan yang diperoleh penelitian untuk keperluan produksi bahan2, cipta rencana sistem metode atau proses yang berguna, tetapi yang tidak mencakup produksi atau engineeringnya (Bachtiar Rifai, 1975)
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. Bagaimna konteksnya dengan teknologi dan kemungkinan untuk mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mitis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan dan perbuatan, demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban setiap individu jelas. Argumen ontologis, kalau menurut teori Plato, artinya berteori tentang wujud atau hakikat yang ada. Keadaannya sekarang sudah berkembang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.

B. TEKNOLOGI
        Dalam konsep pragmatis dengan kemungkina berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa ilmu pengetahuan (body of knowledge) dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional  mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metodi sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani.” (Eugene Staley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya dalam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengeubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudu “The Technological Society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik. Meskipun untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara  rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Batasan ini  bukan bentuk teoritis, melainkan perolehan dari aktivitas masing2 dan observasi fakta dari apa yang disebut manusia modern dengan perlengkapan tekniknya. Jadi teknik menurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang sudah distandarisasi dan diperhitungkan sebelumnya.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis.
4. Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebuadayaan.
7. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip sendiri.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi Barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segelintir orang atau kelompok yang bermodal  besar. Ciri-ciri teknologi Barat tersebut adalah:
1. Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll. Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
3. Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adlaah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemanjuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.

  C. ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN NILAI

          Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan  yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah (epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (èkegiatan meyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi).
Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau UtusanNya).
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki 3 (tiga) komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya dimana ketiganya erat kaitannya dengan nilai moral yaitu:
1) Ontologis (Objek Formal Pengetahuan)
Ontologis dapat diartikan hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya
2) Epistemologis
Epistemologis seperti diuraikan diatas hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.
3) Aksiologis
Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan teknologi sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
A. Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.
B. Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.
Nampaknya ilmuwan golongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran” dibidang ilmu dan teknologi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

 D. KEMISKINAN

Kemiskina lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh (Emil Salim, 1982).
Menurut Prof. Sayogya (1969), garis kemiskinan dinyatakan dalam rp/tahun, ekuivalen dengan nilai tukar beras (kg/orang/tahun yaitu untuk desa 320 kg/orang/tahun  dan  480 kg/orang/tahun). Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dsb;
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usah;
c. Tingkat  pendidikan mereka rendah, tidak sampai  tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
d. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa saja;
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Menurut teori Fungsionalis dari Statifikasi (tokohnya Davis), kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:
1.  Fungsi Ekonomi
Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
2.  Fungsi Sosial
Meninmbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3.  Fungsi Kultural
Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4.  Fungsi Politik
Berfungsi sebagai kelompok gelisan atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi karena kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.

Senin, 09 November 2015

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF 


A. PENGERTIAN MASYARAKAT
      Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat, bailah kita tinjau dulu definisi tentang masyarakat.
Defini adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai suatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis. Analisis inilah yang memberikan arti yang jenih dan kokoh dari sesuatu pengertian.
Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
Pertama, satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.

Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

B. MASYARAKAT PERKOTAAN
            Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :

  • Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan agama hanya sebatas tempat peribadatan, sedangkan diluar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu.
  • Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapat pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang pertanian
  • Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
  • Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

C. PERBEDAAN DESA DAN KITA
      Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakan suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1)       Jumlah dan kepadatan penduduk;
2)       Lingkungan hidup;
3)       Mata pencaharian;
4)       Corak kehidupan sosial;
5)       Stratifikasi sosial;
6)       Mobilitas sosial;
7)       Pola interaksi sosial;
8)       Solidaritas sosial;dan
9)       Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibadingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM”(kilometer persegi) atau jumlah perhektar. 

2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
        
                    
                              

       Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
       Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat, dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri.

3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
        Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivasi warganya.
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “penduduk, kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
Di pihak lain, kota mempunyai juga peran/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.

4.  MASYARKAT PEDESAAN

A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
        Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batik yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat  dimana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat.

B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
       Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
      Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
 Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
  • Konflik (Pertengkaran)
  • Kontraversi (pertentangan)
  • Kompetisi (Persiapan)
  • Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
       Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis.
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
e. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

D. UNSUR-UNSUR DESA
        Daerah, dalam arti tanah-tahan yang produktif dan yang tidak, beserta penggunannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan gerografis setempat. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulah dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society)

E. FUNGSI DESA
        Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa merupakan “hinyerland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi,jagung,ketela,di samping bahan makanan lain seperti kacangm kedelai, buah-buahan makanan lain yang berasal dari hewan.
        Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufuktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya. 

5. URBANISASI DAN URBANISME
       
                                   

       Sehubungan dengan perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, kiranya perlu pula disinggung perihal urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
       Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung dari pada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
  • Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
  • Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan di kota).
6. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
        Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasa dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Berbicara tentang masyarakat pedesaan dan perkotaan, sungguhnya akan berbicara tentang sistem hubungan antara unsur-unsur yang nembentuknya.
        Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat di perlukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat yang lain. Oleh karena itu, mempelajari suatu masyarakat berarti dapat berbicara soal struktur sosial.

Minggu, 18 Oktober 2015

WARGA NEGARA DAN NEGARA


1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAHAN







A. HUKUM

     Hukum  adalah system  yang  terpenting  dalam  pelaksanaan  atas  rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana.

 a.Ciri-ciri dan sifat hukum :
    - adanya perintah atau larangan
    - perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
 b. Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

Sumber hukum formal antara lain :

  1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara.
  2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
  3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
  4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
  5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.


c)      Pembagian Hukum
       1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :

  •  Hukum Undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
  •  Hukum Kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebiasaan (adat).
  •  Hukum Traktat, ialah hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar  Negara.
  •  Hukum Yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.


       2. Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :

  •  Hukum Tertulis, yang terbagi lagi atas :


  1. Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya   dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
  2. Hukum tertulis tak dikodifikasikan.


  • Hukum Tak Tertulis.


      3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

  •   Hukum N asional ialah hukum dalam suatu Negara.
  •   Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional.
  •   Hukum Asing ialah hukum dalam Negara lain.
  •   Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.


     4. Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :

  • Ius Constitutum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
  • Ius Constituendum ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang.
  • Hukum Asasi (hukum alam) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.


      5. Menurut “cara mempertahankannya” dibagi dalam :

  • Hukum Material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan-larangan. Contoh : Hukum Perdata, dan lain-lain.
  • Hukum Formal ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajuka sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi putusan. Contoh : Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata.


    6. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

  • Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai paksaan mutlak.
  • Hukum yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.


    7. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

  • Hukum Obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
  • Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.
  • Kedua jenis hukum ini jarang digunakan.


     8. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :

  • Hukum Privat (Hukum Sipil) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
  • Hukum Publik (Hukum Negara) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan alat perlengkapan atau Negara dengan warganegaranya.



  B.     NEGARA
       Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan  mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
  1.  mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu    dengan lainnya
  2.  mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan  besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
  
   a.       Sifat Negara
  • Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal   agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.
  • Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  • Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.
  
Bentuk Negara 
  • Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
  • Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
  • Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
  • Negara serikat ( federasi) adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  • Negara dominion
    Negara-negara dominion berhak dan bebas mengurus masalah politk dalam dan luar negerinya sendiri.
  • Negara uni
    Uni adalah gabungan dari beberapa Negara yang dikepalai oleh seorang raja.
Ada dua macam :
  1. Uni riil : Suatu Negara disebut uni riil apabila Negara yang tergabung di dalamnya mengurus hubungan dengan Negara luar melalui badan milik bersama.
  2. Uni personil : Uni personil terjadi apabila dua Negara mempunyai seorang raja yang merangkap sebagai kepala Negara, tetapi semua urusan dalam negeri maupun luar negeri diatur oleh setiap Negara peserta.


    c.    Negara protectoral
       Protektorat ialah suatu Negara yang ada di bawah perlindungan Negara lain yang dianggap lebih    kuat. Biasanya, hubungan luar negeri dan pertahanannya diserahkan kepada Negara pelindung.

 Unsur-unsur Negara :
  •  harus ada wilayahnya
  •  harus ada rakyatnya
  •  harus ada pemerintahnya
  •  harus ada tujuannya
  •  harus ada kedaulatan

Tujuan : Negara merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotanya. Beberapa tujuan negara antara lain :
a. Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
b. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
c. Penyelenggaraan ketertiban hukum
d. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Kedaulatan : Kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.
a.       Sifat –sifat Kedaulatan
  •  Permanen : Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
  •  Absolut : Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan negara.
  •  Tidak Terbagi : Kekuasaan pemerintah dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak  dapat dibagi-bagi.
  •  Tidak Terbatas : Kedaulatan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.
b. Sumber Kedaulatan
  1.   Teori Kedaulatan Tuhan
    Segala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib
    menggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.
     2.    Teori Kedaulatan Rakyat
         Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas                nama rakyat.
·         Tokoh : Rousseau, John Locke, Montesquieu.
     3.   Teori Kedaulatan Negara
        Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber
        kedaulatannya sendiri.
        Tokoh : Jellineck, Paul Laband.
     4.  Teori Kedaulatan Hukum
·      Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.

    C. PEMERINTAH
      Pemerintah merupakan salah satu unsur penting dari pada Negara. Tanpa Pemerintah, maka Negara tidak ada yang mengatur. Untuk membedakan antara Pemerintah dan pemerintahan, maka istilah tersebut harus kita bedakan dalam arti luas dan dalam arti sempit.
Pemerintahan dalam arti luas :
  • Segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandasakan dasar Negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (Negara itu) demi tercapainya tujuan Negara.
  • Segala tugas, kewenangan, kewajiban Negara yang harus dilaksanakan menurut dasar-dasar tertentu (suatu Negara) demi tercapainya tujuan Negara.

    Pemerintahan dalam arti sempit :
  • Kalau kita mengikuti Montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan Negara di bidang eksekutif.
  • Kalau kita mengikuti Vollenhoven, kekuasaan Negara di bidang bestuur.
       Mengikuti pengertian pemerintahan dalam arti luas dan sempit tersebut, maka :
  •        Pemerintah dalam arti luas :
    Adalah menunjuk kepada alat perlengkapan Negara seluruhnya (aparatur Negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan Negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.
  •       Pemerintah dalam arti sempit :
    Adalah hanya menunjukan kepada alat perlengkapan Negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.


2.      WARGA NEGARA DAN NEGARA

       Unsur penting suatu Negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada  dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat  tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut.  Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu Negara itu dapat dibedakan
 menjadi     :

  1. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah Negara itu.
Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu :
  •  Penduduk Warga Negara atau Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri.
 Penduduk bukan Warga Negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan warga Negara.

      2. Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara                     waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

     1)      Asas Kewarganegaraan
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu      :
  •  Kriterium kelahiran, berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu        :
    1. Menurut asas keibubapaan atau disebut juga “Ius Sanguinis”. Seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
    2. Menurut asas kelahiran atau “Ius Soli”. Seseorang memperoleh kewargangegaraanya
    berdasarkan negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut

Minggu, 11 Oktober 2015

BAB 4 PEMUDA DAN SOSIALISASI




1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SEPESIALISASI

       Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikolog sangat probloematis, Masa ini memungkinkan
mereka berada dalam anatomi ( keadaan tanpa norma atau hukum ).


ORIENTASI MENDUA
     Sedangkan  mengenai orientasi mendua, menurut Dr. Male. adalah orientasi yang bertumpu
pada harapan orang tua.
Sementara itu zulkarimen nasution mengutip pendapat ahli Konumikasi J. Kapper mengatakan kondisi bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi.


PERAN MEDIA MASSA
     Ciri-ciri yang menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap peasn-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala. Masalah kepemudaan dapat di tinjau 
dari asumsi yaitu :
1. Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.

2. Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.


Perlu Dikembangkan
    Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KROR) menyatakan KROR positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedangkan yang negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontratif.
    Sementara itu Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penialaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang dewasa.




2. PEMUDA DAN IDENTITAS
   Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Yang menarik pada generasi ini adalah mempunyai permasalahan yang sangat bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak dapat diatasi secara proporsional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.

a. Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
       Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978.
    Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1) Landasan idiil                    : Pancasila
2) Landasan konstitusional     : Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasan Strategis             : Garis garis Besar Haluan Negara
4) Landasan Historis              : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17                                                      Agustus 1945
5) Landasan Normatif            : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
     Dalam Hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
a) Generasi Muda sebagai Subyek pembinaan dan pengembangan
b) Generasi Muda sebagai Obyek pembinaan dan pengembangan.

b. Masalah dan Potensi Generasi Muda

1) Permasalahan Generasi Muda
    Berbagai permasalahan generasi muda muncul pada saat ini antara lain :
a) Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b) Kekurang pastian yang dialami generasi muda terhadap masa depannya.
c) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dan fasilitas pendidikan yang tersedia.
d) kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat penganguran/ setengah pengangguran
   dikalangan generasi muda.
e) Kurangnya Gizi yang menyebabkan hambatan perumbuhan dan perkembangan kecerdasan pada generaasi muda
f) Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama dikalangan masyarakat daerah pedesaan
g) pergaulan bebas
h) Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan  narkotika
i) Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

2) Potensi - Potensi Generasi Muda
Potensi pada generasi muda antara lain :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan Kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis dan kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
j) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
   Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berfikir agar ia dapat berperan dan berfungsi. Melaluiu proses sosialisasi, individu akan terwarnai cara berfikir dan kebiasan hidupnya dengan proses sosialisasi.
   Proses sosialisasi ini berarti tidak berhenti sampai pada keluarga, tapi masih ada lembaga lainnya
Tujuan pokok dari sosialisasi adalah :
1) Individu harus di beri ilmu pengetahuan yang di butuhkan bagi kehidupannya kelak.
2) Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3) pengendalian funsi - fungsi organik yang dipelajari dari latihan mawas diri yang tepat
4) Bertingkah laku dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga.




3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN.

A.   MENGEMBANGKAN POTENSI / GENERASI / MUDA
    Biasanya untuk mengembangkan potensi yang ada didalam diri kita ,biasanya dimulai mengetahuinya dari generasi muda atau masa muda ,karena di masa ini kita lebih gampang menggali potensi kita ,tidak mudah untuk mengetahui potensi yang ada di dalam diri kita ,dengan cara mencoba sampai akhirnya memndapatkan potensi yang ada didalam diri kita .CONTOH : saya tidak terbiasa dengan bermain bola tetapi setelah saya galih-galih ternyata saya lumayan berbakat di bidang bola tersebut akhirnya daya mulai terbiasa bermain bola pada akhirnya saya bisa main bola hingga sekarang.
Pola dasar Pembinaan dan pengembangan Generasi Muda
  1. Landasan Idiil
  2.  Landasan Konstitusional
  3.  Landasan Strategis
  4.  Landasan Historis
  5.  Landasan Normatif

Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :
·        
  1.       Generasi Muda sebagai Subyek
  2.          Generasi Muda sebagai Obyek


Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah – masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
Banyak sekali masalah – masalah yang ada dikalangan generasai muda, contohnya :
  •          Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
  •          Kurangnya Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
  •          Kawin Muda
  •          Pergaulan Bebas
  •          Meningkatnya Kenakalan Remaja (Tauran, Mabuk – mabukan, ganja, Narkoba).
  •          Belum adanya peraturan UUD yang menyangkut tentang Generasi Muda.
  •          Potensi – potensi Generasi Muda.
  •          Idealisme dan daya kritis
  •          Dinamika dan kreativitas
  •          Keberanian Mengambil Resiko
  •          Opimis dan kegairahan semangat
  •          Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
  •          Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  •          Patriotisme dan Nasionalisme
  •          Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi


     B.  PENDIDIKAN DAN PERGURUANTINGGI.
     Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing – masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu – ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.

Senin, 05 Oktober 2015

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

 1.        PERTUMBUHAN INDIVIDU


        Individu berasal dari kata latin (individuum) yang memiliki arti tak terbagi.
 Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,  melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia peseorangan. Makna  manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir indentik dengan tingkah laku  massa yang bersangkutan.
     
        Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan :  meyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif, dan  mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.




B.    Pengertian Pertumbuhan

Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses.
Untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan aliran Sosiologi.
Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
Menurut pendapat aliran psikologi Gestalt ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan  pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Menurut aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan

Dalam membahas pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis
besarnya dapat digolongkan ke dalam empat golongan, yaitu:
a   
a.  Pendirian nativistik

 Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata  ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.

b    b.  Pendirian empiristik dan environmentalistik

 Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan  individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali.

c     c. Pendirian konvergensi dan interaksionisme

 Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu  modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi  konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa  interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

d.     d. Tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi

 Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa  fase sebagai berikut:
1     Masa vital yaitu dari 0.0 sampai kira-kira 2.0 tahun
2     Masa estetik dari umur kira-kira 2.0 tahun sampai kira-kira 7.0 tahun.
3     Masa intelektual dari kira-kira umur 7.0 tahun sampai kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun.
a     Masa sosial atau remaja, kira kira umur 13 tahun atau 14 tahun sampai kira kira 20 dan 21 tahun.

  2.        FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu    kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group.
Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri, dan kemudian belajar  melalui pengenalan itu. Apa yang dilihatnya, pada akhirnya akan memberikan suatu pengalaman  individual. Dari sinilah ia mulai dikenal sebagai individu.

A.   Pengertian Fungsi Keluarga 
Fungsi Keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

           B.  Macam-Macam Fungsi Keluarga
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi, yaitu:
        a)  Fungsi Biologis
        b)  Fungsi Pemeliharaan
        c)  Fungsi Ekonomi
        d)  Fungsi Keagamaan
        e)  Fungsi Sosial

      a)  Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapar menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan.
    
      b) Fungsi Pemeliharaan
         Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut:
         1.  Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
         2.  Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
         3.  Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain

        c)  Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok, yaitu:

·         Kebutuhan makan dan minum
·         Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
·         Kebutuhan tempat tinggal
Sehubungan dengan fungsi ini keluarga juga berusaha melengkapi kebutuhan jasmani dimana keluarga (orang tua) diwajibkan berusaha agar anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat jasmaniah baik yang bersifat umum maupun yang bersifat individual.

         d)  Fungsi Keagamaan
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

         e)  Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa. Dengan fungsi ini diharapkan agar di dalam keluarga selalu terjadi pewarisan kebudayaan dan nilai- nilai kebudayaan.

Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
A.  Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Para ahli psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manuia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya.

B.   Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat. Disini kita sebutkan 5 macam sifat yang terpenting, yaitu:

1.  Hubungan suami-isteri
Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan mungkin dalam waktu yang singkat saja

2.  Bentuk perkawinan dimana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwa calon suami-isteri itu dipilihkan oleh orang-orang tua mereka.

3.  Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Didalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-laki, ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, ini disebut matrilineal

4.  Milik atau harga benda keluarga
Dimanapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya

5.  Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama



       1)      Pengertian Desa
Sebenarnya desa itu adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu ialah suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.

2)      Unsur-Unsur Desa
-  Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta
    penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan
    lingkungan geografis setempat.
-  Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
   persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
-  Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan
    warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa.
  
    Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.

3)      Fungsi Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.




aa